SPIN Semakin Dekat Jadi LAZNAS, MUI Pusat Dukung Penuh

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Dalam upaya mewujudkan visi menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya di Kalimantan Selatan, Yayasan Peduli Insan Nusantara (SPIN) terus bergerak maju. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk calon dewan pengawas syariah.

Pada tanggal 30 Oktober 2024, Direktur Pelaksana SPIN, Asfahani, secara langsung menyampaikan permohonan tersebut kepada MUI Pusat. Proses pengajuan ini disambut baik oleh pihak MUI. Petugas front office memberikan pelayanan yang ramah, sementara Ustaz Rijal Maulana dari bagian Tata Usaha Komisi Fatwa MUI Pusat merespons dengan cepat permohonan SPIN.

Dengan mendapatkan rekomendasi dari MUI, SPIN semakin dekat untuk memperoleh status sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Status LAZNAS ini akan memberikan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan oleh SPIN. Selain itu, dengan menjadi LAZNAS, SPIN akan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

Asfahani berharap, dengan dukungan doa dari masyarakat Kalimantan Selatan, proses pengurusan izin LAZNAS untuk SPIN dapat berjalan lancar. Ia juga berharap, SPIN dapat menjadi contoh bagi lembaga amil zakat lainnya di Kalimantan Selatan. “Kami ingin SPIN menjadi LAZNAS pertama yang berpusat di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, kami dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asfahani.

Keberhasilan SPIN dalam mendapatkan rekomendasi MUI merupakan langkah awal yang baik. Selanjutnya, SPIN akan melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin resmi sebagai LAZNAS. Masyarakat Kalimantan Selatan pun turut menantikan kiprah SPIN sebagai lembaga amil zakat yang amanah dan profesional.